Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tegal Masih Tinggi, Faktor Ekonomi dan Judol Jadi Pemicu

Kabar Tegal - 30 Jun 2025, 16:46 WIB
Editor: Tim Kabar Tegal
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. /Freepik/krakenimages.com

KABAR TEGAL - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Hingga Juni 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal mencatat sudah ada 38 laporan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD PPA, Dyah Lies Monowati, menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya terhadap anak, masih menjadi kasus paling dominan.

"Pada tahun 2024 tercatat 40 anak menjadi korban kekerasan, sementara ada 17 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa. Tahun 2025 ini tren laporan kekerasan terhadap perempuan meningkat," ungkap Lies, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: Polres Pemalang Amankan Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Lies mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan. Pengangguran, tingginya utang akibat pinjaman dan judi online (judol), serta lemahnya kontrol dalam keluarga menjadi penyebab yang paling sering ditemui.

"Pada 2024 sedikitnya ada tiga kasus kekerasan akibat judol. Ketika suami terlilit utang, beban ekonomi kerap dilemparkan ke istri. Banyak berujung pada perceraian, lalu muncul konflik hak asuh anak yang juga bisa memicu kekerasan lanjutan," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran lingkungan dan keluarga dalam mencegah kekerasan, mengingat sebagian besar pelaku berasal dari lingkaran terdekat korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan berani melapor. Keluarga juga harus aktif memantau penggunaan gawai anak,” kata Lies.

Baca Juga: Polres Pemalang Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Ibu dan Anak di Bantarbolang

Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan layanan perlindungan dengan membuka akses pelaporan dan menyediakan pendampingan hukum maupun psikologis bagi korban kekerasan.

Halaman:

Tags

Terkini