Tertibkan Kendaraan ODOL, Polres Tegal Kota dan Dishub Gelar Operasi di Jalur Lingkar Utara

Kabar Tegal - 24 Mei 2025, 21:20 WIB
Penulis: Sri Yatni
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Petugas gabungan dari Polres Tegal Kota dan Dishub memeriksa truk ODOL di Jalur Lingkar Utara, Sabtu, 24 Mei 2025, dalam operasi keselamatan jalan.
Petugas gabungan dari Polres Tegal Kota dan Dishub memeriksa truk ODOL di Jalur Lingkar Utara, Sabtu, 24 Mei 2025, dalam operasi keselamatan jalan. /Dok. Humas Polres Tegal Kota/

KABAR TEGAL - Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tegal menggelar operasi penertiban kendaraan over dimension over load (ODOL) di Jalan Mataram, kawasan jalur lingkar utara Kota Tegal, Sabtu, 24 Mei 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional zero ODOL dan zero accident.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengemudi dan masyarakat yang melintas di jalur padat kendaraan angkutan barang.

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme, Personel Polres Tegal Kota Jalani Latihan Menembak

“Dalam operasi ini, selain ditemukan pelanggaran kelebihan muatan, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran administrasi dan ketentuan lalu lintas lainnya,” ujar AKP Suyit.

Ia menegaskan, operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Tegal Kota dan Dishub dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hasilnya, delapan unit kendaraan terjaring karena terindikasi melanggar aturan ODOL dan langsung ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Polres Pemalang Amankan 14 Tersangka Premanisme Selama Operasi Aman Candi 2025

Penindakan dilakukan dengan metode hunting system, yakni pemeriksaan secara selektif dan menyasar kendaraan yang terindikasi melanggar.

Selain sanksi hukum, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengemudi agar lebih memperhatikan keselamatan berkendara.

Halaman:

Tags

Terkini