Satbinmas Polres Tegal Kota Gencar Lakukan Penyuluhan Cegah Premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025

Kabar Tegal - 15 Mei 2025, 12:36 WIB
Penulis: Sri Yatni
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Satbinmas Polres Tegal Kota gencar melakukan penyuluhan cegah premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025.
Satbinmas Polres Tegal Kota gencar melakukan penyuluhan cegah premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025. /Dok. Humas Polres Tegal Kota/

KABAR TEGAL - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Satuan Tugas Preemtif dari Satbinmas Polres Tegal Kota terus menggencarkan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menekan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tegal Kota, Kamis, 15 Mei 2025.

Kasatbinmas Polres Tegal Kota, AKP Rekso Pranoto, mengatakan bahwa operasi yang digelar secara serentak ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Operasi ini menargetkan premanisme, pungutan liar, preman berkedok ormas, tawuran antarkelompok, hingga balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," jelasnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Brebes Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Modus Ngaku Polisi

Ia menambahkan, kegiatan penyuluhan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satu sasaran kegiatan adalah para pelaku usaha, seperti yang dilakukan di PT. Riyan Jaya Perkasa di wilayah Tegal Selatan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen, khususnya dunia usaha dan korporasi, memahami pentingnya menjaga lingkungan yang tertib dan bebas dari tindakan melanggar hukum," ujar AKP Rekso.

Selain itu, kepada para pedagang, pelaku usaha, dan masyarakat umum, pihaknya juga mengimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian, pemalakan, dan aksi premanisme lainnya.

Baca Juga: Polres Pemalang Gelar Nobar Film Sayap Sayap Patah 2 Bersama Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan Wartawan

“Jika menjumpai indikasi pungli, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya, kami mengimbau agar segera melapor ke Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat,” pesannya.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme, termasuk aksi tawuran remaja yang dapat menciptakan keresahan di tengah masyarakat.***


Tags

Terkini