KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota melakukan razia serentak terhadap pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat di berbagai titik di Kota Tegal. Sebanyak 13 orang diamankan, termasuk juru parkir liar dan pelaku vandalisme yang telah mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat, seperti parkir liar atau "pak ogah" dan aksi vandalisme.
“Mereka diduga melakukan pelanggaran hukum, yang menciptakan rasa tidak nyaman di masyarakat,” kata AKBP Putu Krisna, Sabtu, 10 Mei 2025.
Kapolres menegaskan, pihak kepolisian akan memberikan pembinaan, namun tindakan tegas akan diambil jika ada unsur kekerasan, pemaksaan, atau ancaman terhadap masyarakat.
“Jika ada tindakan kekerasan atau pengancaman terhadap masyarakat, tentu kami akan menindaklanjutinya secara hukum,” tegasnya.
Salah satu kasus yang ditangani dalam razia ini adalah aksi vandalisme yang dilakukan oleh beberapa remaja yang mencorat-coret mobil yang terparkir di halaman Rumah Sakit di Kota Tegal.
Baca Juga: Polres Pemalang Panen Perdana Jagung Hibrida, Hasilkan 3,5 Ton di Lahan Technopark Randudongkal
Setelah mendapatkan pembinaan, kasus ini diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan antara korban dan pelaku, dengan bantuan orang tua masing-masing.
“Masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan korban sepakat untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum,” ungkap Kapolres.***