KABAR TEGAL - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 (Daop 4) Semarang mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang.
Imbauan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan antara KA Harina dan sebuah truk di perlintasan sebidang yang dijaga di Jalan Kaligawe, Semarang, pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 04.43 WIB.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa setiap pelanggaran di perlintasan sebidang berpotensi menimbulkan dampak fatal. Tak hanya membahayakan pengemudi kendaraan, kecelakaan juga bisa mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api.
Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Luncurkan Program Tarif Khusus untuk Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
“Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berdampak fatal dan menimbulkan berbagai kerugian, baik dari sisi keselamatan jiwa maupun secara materiil bagi masyarakat dan KAI,” ujar Franoto dalam keterangannya.
Dalam insiden tersebut, seluruh penumpang dan awak KA Harina dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Namun, lokomotif mengalami kerusakan sehingga harus diganti, dan perjalanan KA Harina pun mengalami keterlambatan hingga 199 menit. Kejadian itu juga berdampak pada terganggunya arus perjalanan kereta api serta lalu lintas di jalur nasional kawasan Kaligawe.
Menanggapi insiden itu, KAI mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur tentang perlintasan sebidang. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 secara tegas menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Baca Juga: Hindari Risiko Kecelakaan! Ini Imbauan Penting KAI Daop 4 Semarang untuk Penumpang Kereta
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 296 menyebutkan bahwa pengendara yang menerobos palang pintu saat sinyal sudah berbunyi dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.
Franoto turut mengimbau masyarakat untuk menerapkan langkah sederhana namun krusial dalam berkendara di area perlintasan sebidang. Ia menyarankan agar pengendara berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta membuka kaca helm atau jendela untuk memastikan tidak ada kereta api yang melintas.