KABAR TEGAL – Dalam rangka memperkuat integritas dan profesionalisme di tubuh kepolisian, Polres Tegal Kota menggelar tes urine secara mendadak terhadap puluhan anggotanya pada Rabu, 7 Mei 2025. Pemeriksaan berlangsung di lingkungan Mapolres Tegal Kota dan diikuti oleh personel dari beberapa satuan, termasuk Satresnarkoba, Satreskrim, Satlantas, dan Sektor Kawasan Pelabuhan.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tegal Kota, AKP Bambang Gatot Herwanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkotika.
“Sebanyak 36 personel mengikuti tes urine hari ini. Untuk anggota lainnya akan dijadwalkan menyusul secara acak dan mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujar AKP Bambang.
Tes urine tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Tegal Kota. Selain pemeriksaan sampel urine, juga dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan pribadi seperti KTP, SIM, STNK, serta penilaian sikap tampang dan kelengkapan atribut seragam dinas (gampol).
Menurut AKP Bambang, penyalahgunaan narkoba bisa menyerang siapa saja tanpa pandang profesi. Karena itu, pihaknya menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus memberi contoh kepada masyarakat.
“Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus bebas dari narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga institusi agar tetap bersih dan terpercaya,” tegasnya.
Baca Juga: Panen Raya Jagung di Desa Brekat, Kapolres Tegal Apresiasi Peran Petani dalam Ketahanan Pangan
Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Hal ini, menurut AKP Bambang, menjadi indikator awal bahwa pengawasan internal berjalan efektif dan perlu terus dilakukan secara berkala.
“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum berlaku ke dalam maupun ke luar. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian,” tutupnya.***