Bupati Tegal Launching Aplikasi MUTAN Untuk Monitoring Kepatuhan Prokes Bagi PKL

- 8 November 2020, 14:33 WIB
Bupati Tegal Dra.Hj.Umi Azizah di tandai dengan pemukulan gong didampingi Kepala Bank Indonesia Wilayah Tegal, Kadis Kominfo Dessy Arifianto dan Ka dinas/ badan terkait lainnya bertempat di Alun Alun Hanggawana Slawi Minggu 8 Nop 2020.
Bupati Tegal Dra.Hj.Umi Azizah di tandai dengan pemukulan gong didampingi Kepala Bank Indonesia Wilayah Tegal, Kadis Kominfo Dessy Arifianto dan Ka dinas/ badan terkait lainnya bertempat di Alun Alun Hanggawana Slawi Minggu 8 Nop 2020. /

KABAR TEGAL -  Pemerintah Kabupaten Tegal hingga saat ini terus berusaha mencegah penyerbarluasan virus covid 19. Salah satu diantarnya saat ini dikembangkan aplikasi monitoring penerapan protokol kesehatan (MUTAN) dan pembayaran non tunai "link aja" bagi PKL dan pelaku usaha.

Dra. Suspriyanti, MM Kepala Dinas Dagkop dan UKM dalam laporannya mengatakan, pihaknya telah melakukan entry data sebanyak 770 PKL dengan rincian PKL AAS 603 orang, PKL Jl. Kagok 52 orang, PKL Rumdin Bupati 39 orang, PKL Monumen GBN 23 orang, PKL RSUD dr. Soeselo 17 orang dan PKL modern 36 orang.
Penerapan sistem Aplikasi MUTAN , nantinya memungkinkan masyarakat dapat ikut serta memonitoring kepatuhan PKL terhadap penerapan protokol kesehatan dengan cara menscan/memindai QR Code yang tertempel pada gerobak PKL dengan smartphone kemudian memberikan penilaian tingkat kepatuhan PKL pada aplikasi yang akan diteruskan sebagai laporan ke Satpol PP. 

Baca Juga: Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar Gelar Coffe Morning Bersama Para Jurnalis

Dengan aplikasi MUTAN masyarakat dapat memberikan penilaian kepada pedagang , apakah penerapan prokes ditempat usahanya, kurang, cukup atau sudah baik dengan score bintang 1,2,3,4 atau 5 . Semakin banyak masyarakat yang memberikan nilai baik maka prokes pedangan tersebut baik atau sebaliknya.

Launching aplikasi MUTAN dilakukan langsung oleh Bupati Tegal Dra.Hj.Umi Azizah di tandai dengan pemukulan gong didampingi Kepala Bank Indonesia Wilayah Tegal, Kadis Kominfo Dessy Arifianto dan Kepala Dinas/Badan terkait lainnya bertempat di Alun -Alun Hanggawana Slawi, Minggu 8 November 2020.

Bupati Tegal Umi Azizah dalam sambutanya mengatakan, penerapan aplikasi MUTAN ini para pedagang segera menyesuaikan diri untuk membiasakan pembayaran dengan menggunakan Aplikasi Non tunai Link yang merupakan salah satu inovasi dari Dinas Kominfo agar pedagang dalam bertransaksi itu aman.

Hadirnya aplikasi MUTAN ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 karena pedagang dan pembeli dalam transaksi sudah tidak menggunakan uang secara langsung yang sangat rentan penyebaran Covid 19 tegasnya

Baca Juga: Satgas Covid 19 Jatibarang Gelar Operasi Yustisi Gabungan 

"Umi menambahkan nantinya para pedagang Kaki lima akan diberikan reward atau hadiah bagi pedagang yang benar-benar taat menerapkan protokol kesehatan dari hasil monitoring dalam waktu sebulan yang bekerjasama dengan BI Cabang Tegal.
Masyarakat khususnya para pedagang dan pembeli untuk dapat berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19, melalui aplikasi MUTAN kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dapat terpantau sehingga keamanan aktifitas PKL bisa terjamin," harapnya. ***

 

Editor: Dasuki Raswadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x