Layanan Adminduk Kabupaten Tegal Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Kabar Tegal - 31 Mar 2025, 21:22 WIB
Editor: Tim Kabar Tegal
Sekda Tegal Amir Makhmud meninjau layanan Adminduk di Disdukcapil, memastikan kesiapan pelayanan selama libur Lebaran.
Sekda Tegal Amir Makhmud meninjau layanan Adminduk di Disdukcapil, memastikan kesiapan pelayanan selama libur Lebaran. /Dok. Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal memastikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap berjalan selama libur Lebaran Idul Fitri 2025. Hal ini disampaikan saat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, meninjau layanan di Kantor Disdukcapil pada Rabu, 26 Maret 2025.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, mengungkapkan bahwa pelayanan Adminduk tetap dibuka pada 28 Maret serta 3-4 April 2025. Jam operasionalnya mengikuti jadwal hari kerja reguler, yakni Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 dan Jumat pukul 08.00-11.00.

Dengan kebijakan ini, masyarakat Kabupaten Tegal tetap dapat mengakses layanan Adminduk di Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu, serta Rumah Paten di seluruh kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pemkab Tegal Siapkan 8,9 Hektare Lahan untuk Pilot Project Sekolah Rakyat

Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan dokumen kependudukan selama libur Lebaran, Disdukcapil telah menyiapkan stok 5.500 keping blangko KTP elektronik. Selain itu, sebanyak 200-250 keping blangko KTP-el telah didistribusikan ke setiap Rumah Paten guna memastikan kelancaran layanan.

“Stok blangko KTP-el aman dan cukup. Kami pastikan pelayanan Adminduk selama libur Lebaran tetap berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Tri Guntoro.

Namun, ia juga menginformasikan bahwa layanan cetak KTP-el di Rumah Paten Kecamatan Margasari dan Kecamatan Lebaksiu sementara tidak beroperasi karena alat cetak sedang dalam perbaikan. Oleh karena itu, warga di dua kecamatan tersebut disarankan untuk mengurus keperluan Adminduk langsung di Kantor Disdukcapil.

Baca Juga: Libur Lebaran Volume Sampah Naik Dua Kali Lipat, Ini Antisipasi Pemkab Tegal

Menanggapi kesiapan ini, Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, mengapresiasi langkah Disdukcapil dalam mengantisipasi lonjakan permintaan dokumen kependudukan selama Lebaran.

Ia menegaskan pentingnya pelayanan yang prima bagi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar.

Halaman:

Tags

Terkini