KABAR TEGAL - Polres Tegal terus meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan hingga arus mudik Lebaran. Sejumlah kasus berhasil diungkap dalam operasi tersebut, termasuk peredaran narkoba, penjualan minuman keras (miras), aksi premanisme, serta tawuran remaja yang kerap terjadi saat sahur.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa peningkatan patroli dan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tegal.
"Kami telah menginstruksikan seluruh satuan fungsi dan jajaran Polsek untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam rawan menjelang sahur. Ini untuk mencegah berbagai aksi kriminalitas, termasuk tawuran dan perang sarung yang sering terjadi saat dini hari," ujar Indra dalam Konferensi Pers dan Buka Bersama Media di Warung Sate Kambing Muda Bos Cempe, Senin, 17 Maret 2025.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Minta Warga Tak Takut Laporkan Premanisme Berkedok Ormas Jelang Lebaran
Patroli sahur yang dilakukan personel kepolisian terbukti efektif dalam mencegah berbagai gangguan ketertiban masyarakat. Sejumlah remaja yang hendak melakukan perang sarung dan perang petasan berhasil diamankan.
"Beberapa kelompok remaja sudah kami amankan sebelum mereka sempat tawuran. Mereka kami bina dan orang tuanya kami panggil agar ada peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya," tambahnya.
Berantas Premanisme dan Peredaran Miras
Selain mencegah tawuran remaja, Polres Tegal juga menindak tegas aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Dalam operasi KRYD, polisi menangani tujuh perkara premanisme, yang saat ini diselesaikan dengan pembinaan terhadap para pelaku.
Adapun dari tujuh perkara tersebut, tiga kasus merupakan pungutan liar (pungli) dan empat kasus lainnya adalah parkir liar yang dilakukan dengan cara memaksa.
"Kami telah menindak tujuh kasus premanisme dalam operasi KRYD ini. Pelaku kami data, diberikan pembinaan, dan diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Indra.
Sebagai bagian dari KRYD, razia penyakit masyarakat juga digencarkan, khususnya untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal. Hasilnya, ribuan botol miras berbagai merek telah disita dari sejumlah warung dan tempat hiburan di Kabupaten Tegal.