Polres Tegal Kota Sita Ratusan Botol Miras dalam Razia Pekat, Wujudkan Bulan Ramadhan yang Kondusif

Kabar Tegal - 5 Mar 2025, 15:46 WIB
Penulis: Sri Yatni
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Razia Pekat, Polres Tegal Kota berhasil menyita 140 botol miras demi ciptakan suasana bulan Ramadhan kondusif di Kota Tegal.
Razia Pekat, Polres Tegal Kota berhasil menyita 140 botol miras demi ciptakan suasana bulan Ramadhan kondusif di Kota Tegal. /Dok. Humas Polres Tegal Kota/

KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota kembali melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kota Tegal. Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah pedagang.

Operasi tersebut digelar sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengintensifkan razia penyakit masyarakat dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran, seperti perjudian, peredaran miras, prostitusi, premanisme, hingga tindak kriminal lainnya.

Baca Juga: Itwasda Polda Jateng Gelar Audit Kinerja Tahap I Tahun 2025 di Polres Tegal Kota

“Khusus kali ini, fokus kami adalah razia minuman keras di sejumlah titik di Kota Tegal. Hasilnya, kami mengamankan sebanyak 140 botol miras, yang terdiri dari 124 botol kecil jenis AO, 6 botol besar jenis AO, serta 10 botol miras jenis putihan atau brangkal,” ujar AKP Bambang, Rabu, 5 Maret 2025.

Seluruh botol miras yang disita langsung dibawa ke Mapolres Tegal Kota beserta para pemiliknya untuk diproses lebih lanjut.

AKP Bambang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban selama Ramadhan.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Tingkatkan Intensitas Patroli Malam, Wujudkan Kondusifitas Selama Ramadhan

Ia berharap warga tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Tegal selama Ramadhan ini. Dukungan dari masyarakat sangat kami butuhkan agar upaya Polres Tegal Kota bisa maksimal. Jika ada yang mengetahui aktivitas meresahkan, segera laporkan agar bisa segera kami tindak,” pungkasnya.***


Tags

Terkini