KAI Daop 4 Semarang Peringatkan Bahaya Ngabuburit di Rel Kereta, Bisa Kena Denda Rp15 Juta

Kabar Tegal - 3 Mar 2025, 12:26 WIB
Editor: Tim Kabar Tegal
KAI Daop 4 Semarang larang warga ngabuburit di jalur kereta selama Ramadhan karena berbahaya dan melanggar UU Perkeretaapian.
KAI Daop 4 Semarang larang warga ngabuburit di jalur kereta selama Ramadhan karena berbahaya dan melanggar UU Perkeretaapian. /Dok. Humas KAI Daop 4 Semarang/

KABAR TEGAL - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menegaskan larangan keras bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api, terutama saat ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa selama bulan Ramadhan. Aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya dan mengancam keselamatan warga maupun kelancaran perjalanan kereta api.

“Selama Ramadhan, kami masih menemukan warga yang berkumpul di sekitar rel, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI melarang aktivitas apa pun di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.

Larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 Ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau meletakkan barang di atas rel, melintasi jalur secara ilegal, hingga menggunakan rel untuk kepentingan di luar angkutan kereta api. Pelanggaran aturan ini dapat berujung sanksi pidana maksimal 3 bulan penjara atau denda hingga Rp15 juta sesuai Pasal 199.

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Siapkan 535.282 Tempat Duduk untuk Angkutan Lebaran 2025

KAI menekankan, meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api selama periode angkutan Lebaran membuat kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini semakin penting. Kebiasaan bermain, berfoto, atau bersantai di rel berisiko tinggi memicu kecelakaan.

Untuk mencegah hal itu, KAI terus menggencarkan sosialisasi, termasuk ke sekolah dan komunitas, agar masyarakat memahami bahaya beraktivitas di jalur kereta api. Selain edukasi, KAI juga memperkuat patroli keamanan di titik-titik rawan dengan melibatkan personel tambahan.

“Kami juga bersinergi dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan, terutama di perlintasan sebidang yang tidak terjaga. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan bersama,” tambah Franoto.

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Layani 1 Juta Penumpang di Januari 2025, Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

KAI mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keselamatan perkeretaapian dengan tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel. Jika menemukan kegiatan mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas KAI atau pihak berwajib.

“Kami berharap Ramadhan tahun ini berlangsung aman dan nyaman, baik bagi penumpang kereta api maupun masyarakat sekitar rel. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Franoto.***


Tags

Terkini