KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) yang berlangsung di Gedung Bhayangkari pada Senin, 24 Februari 2025.
Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, SIK, dan dihadiri oleh Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta sejumlah anggota Polres Tegal Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi Polri.
Menurutnya, pergantian jabatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta mendukung kelancaran tugas kepolisian. Selain itu, mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier dan peningkatan kinerja anggota.
"Mutasi jabatan adalah hal biasa di lingkungan Polri untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan mendukung kelancaran tugas. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, serta dedikasi tinggi," ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jateng terkait pemberhentian dan pengangkatan perwira di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Dalam sertijab kali ini, AKP Agus Joko Guntoro resmi menyerahkan jabatan Kasat Lantas kepada AKP Sujit Munandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Sat PJR Polda Jateng.
Sementara itu, AKP Agus Joko akan melanjutkan tugasnya sebagai Kanit 6 Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.
Baca Juga: Mutasi Kepemimpinan di 18 Polres Jajaran Polda Jateng di Penghujung 2024