Polres Tegal Kota Ungkap 13 Kasus Narkoba Jelang Ramadhan, 18 Tersangka Diamankan

Kabar Tegal - 21 Feb 2025, 17:07 WIB
Penulis: Sri Yatni
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Polres Tegal Kota mengungkap 13 kasus narkoba menjelang bulan Ramadhan, 18 tersangka berhasil diamankan.
Polres Tegal Kota mengungkap 13 kasus narkoba menjelang bulan Ramadhan, 18 tersangka berhasil diamankan. /Dok. Humas Polres Tegal Kota/

KABAR TEGAL - Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Tegal Kota kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal. Selama periode Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan.

Hal ini diungkap Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, dalam konferensi pers di Lobi Mapolres, Jumat, 21 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang berlangsung selama satu bulan sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

"Selama periode tersebut, kami berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Rinciannya, 10 kasus narkotika dan 3 kasus psikotropika, dengan total 18 tersangka," ujar Kapolres.

Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri, Polres Tegal Berantas Narkoba, Judi hingga Premanisme

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 7,02 gram sabu, 5,43 gram ganja, dan 11,62 gram tembakau gorila dari kasus narkotika.

Sementara itu, dari kasus psikotropika, diamankan 3.125 butir obat berbahaya dan 39 butir obat psikotropika.

Saat ini, seluruh tersangka masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Tegal Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Operasi KRYO Polres Pemalang 2025: Ungkap Kasus Narkoba, Miras hingga Premanisme

Kapolres juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli dan tindakan preventif lainnya guna menjaga ketertiban, terutama menjelang Ramadhan. Kami juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti perang sarung, tawuran, sahur on the road, serta kejahatan jalanan lainnya," pungkasnya.***


Tags

Terkini