Miliki Lab Tes PCR Sendiri, Pemkab Tegal Optimis Tekan Penyebaran Covid-19

- 23 Oktober 2020, 23:34 WIB
Bupati Tegal, Dra. Hj. Umi Azizah saat meresmikan laboratorium tes PCR
Bupati Tegal, Dra. Hj. Umi Azizah saat meresmikan laboratorium tes PCR /

KABAR TEGAL - Guna mempercepat proses identifikasi kasus suspek, probable maupun hasil pengetesan pada kontak erat kasus konfirmasi, Bupati Tegal Umi Azizah resmikan pengoperasian laboratorium uji reaksi rantai polimerase (PCR) di RSUD dr Soeselo Slawi, Jumat (23 Oktober 2020).

Umi berharap, keberadaan laboratorium PCR tersebut bisa membantu memutus rantai penularan Covid-19, mencegah agar rantai penularannya tidak semakin panjang karena cepat teridentifikasi. “Kehadiran laboratorium ini menjadi harapan baru kita memutus rantai penularan virus corona tipe baru atau SARS CoV-2 mengingat kasus penularannya kini sudah melalui transmisi lokal dan memunculkan sejumlah klaster seperti keluarga, perkantoran, pasar hingga pendidikan,” ujar Umi.

Umi menambahkan, dengan beroperasinya laboratorium PCR ini, maka waktu tunda atau delay time dari mulai pengambilan spesimen swab hingga perolehan hasilnya bisa dipangkas. Menurut Umi, waktu tunda yang semula antara lima hingga sepuluh hari karena pengiriman sampelnya harus ke luar kota, maka sekarang, dalam sehari atau dua hari hasilnya sudah bisa diketahui.

Baca Juga: Luhut Minta Bupati Brebes Lebih Cerewet Kepada Masyarakat

Kecepatan dalam menentukan hasil pengujian menurutnya sangat membantu mengidentifikasi status pasien, terutama pada kasus probable. Terjadinya kasus penolakan pemakaman dengan prosedur Covid-19 oleh pihak keluarga tidak perlu terjadi jika hasil uji usabnya langsung bisa diketahui. Umi mencontohkan, setidaknya ada dua kasus penolakan pemakaman jenazah kasus probable di wilayahnya, yaitu pertama di Dusun Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa yang mengakibatkan dua orang petugas pemakaman dan satu orang relawan anggota PMI mengalami luka karena dianiaya warga setempat. Kedua, di Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang.

Belakangan baru diketahui jika kedua jenazah kasus probable yang tidak dimakamkan dengan prosedur Covid-19 tersebut ternyata positif Covid-19. Dari penelusuran dua kasus tersebut, kasus di Desa Balapulang Kulon membentuk klaster keluarga. Sementara yang di Dusun Sawangan belum diketahui perkembangan selanjutnya karena seluruh kontak eratnya menolak dilakukan pengambilan spesimen swab.

“Dua peristiwa tersebut sesungguhnya tidak perlu terjadi jika statusnya sudah bisa diketahui sejak awal. Jika hasil pemeriksaannya negatif, sekalipun ada gejala kuat yang mengarah pada indikasi Covid-19 maka bisa dimakamkan dengan cara umum. Pun demikian sebaliknya, pihak keluarga tentunya akan lebih bisa menerima prosedur pemakaman secara Covid jika nyata memang hasilnya positif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji menuturkan, keberadaan laboratorium PCR di RSUD dr Soeselo Slawi ini dapat membantu pihaknya mengurangi jumlah spesimen swab yang dikirimkan ke Semarang seperti Balai Laboratorium Kesehatan dan RS Nasional Diponegoro. Hendadi menambahkan, jumlah spesimen swab yang harus diuji saat ini jumlahnya sudah mencapai dua ratusan sampel setiap harinya.

Keuntungan lain dari adanya laboratorium PCR ini adalah risiko tertularnya tenaga kesehatan oleh virus corona di lingkungan rumah sakit bisa ditekan. Sebab, dengan mengetahui hasil yang lebih cepat, maka status pasien bisa segera ditetapkan, terutama pasien rawat inap. Selama ini, masa tunggu hasil yang lama dari pasien menjadi salah satu penyebab terjadinya penularan di rumah sakit karena pasien tidak bisa segera dirujuk ke ruang isolasi” tuturnya.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x