Gandeng Penyuluh Agama, Polisi Ajak Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Kabar Tegal - 6 Agu 2024, 23:19 WIB
Penulis: Sri Yatni
Editor: Dessi Purbasari
 Polres Tegal Kota terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan penanganan judi online yang merebak di kalangan masyarakat
Polres Tegal Kota terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan penanganan judi online yang merebak di kalangan masyarakat /Sri Yatni/

KABAR TEGAL -  Polres Tegal Kota terus melakukan sosialisasi dan penyadaran tentang bahaya judi online secara masif dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama Kota Tegal. Kegiatan ini dikemas dalam SHARAPAN (Sharring Antar Penyuluh Agama Kementerian Agama) di aula Kantor Kemenag Kota Tegal pada Senin, 5 Agustus 2024 kemarin.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Binmas AKP Rekso Pranoto menyampaikan, pihaknya melakukan hal tersebut agar masyarakat memahami bahaya judi online. Yang pada dasarnya juga bertentangan dengan semua ajaran agama. 

"Upaya ini merupakan bentuk dukungan dalam menangani masalah judi online," ujar AKP Rekso kepada tim humas Polres Tegal Kota saat di kantornya, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Juga: Selamat! BLT PIP Kemdikbud Cair Agustus 2024, Cek Penerima Pakai NISN dan NIK KTP ke pip.kemdikbud.go.id

Menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan. Tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berdampak pelaku depresi hingga keutuhan sebuah keluarga.

Mirisnya lagi, lanjut AKP Rekso, tidak hanya kalangan dewasa dan orang tua saja. Namun saat ini anak-anak juga banyak yang ikut bermain judi online," tuturnya.

"Untuk itu, perlunya kerjasama para penyuluh agama mengedukasi dan memberikan bimbingan penguatan kepada masyarakat. Karena berjudi online merupakan perilaku yang bisa merugikan keluarga," tambahnya.

Baca Juga: DPR RI Bentuk Pansus Haji 2024, Wasekjend DPP KNPI: Jangan Hanya Jadi Gimmick Politik!

Sementara Kepala Kemenag Kota Tegal melalui Kasubbag TU, H.Agus Seri, S.Ag, M.H. mengungkapkan, sharing bareng antara penyuluh agama ini rutin dilaksanakan IPARI ( Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kota Tegal setiap bulan.

Halaman:

Tags

Terkini