Virus Gotong- Royong Dari Satgas TMMD Reguler Brebes Menjalar Pada Warga Kalinusu

- 14 Oktober 2020, 13:55 WIB
Virus Gotong- Royong Dari Satgas TMMD Reguler Brebes Menjalar Pada Warga Kalinusu
Virus Gotong- Royong Dari Satgas TMMD Reguler Brebes Menjalar Pada Warga Kalinusu /

KABAR TEGAL - Masyarakat Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sudah tertular virus gotong royong yang dibawa anggota Satgas TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, selama bertugas di desa mereka.

Tampak kepedulian warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Kalinusu, untuk membantu pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, mengecor rangka besi tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), di titik 210 meter jalan TMMD Reguler 2,2 kilometer, yang membentang dari Dusun Karanganyar menuju Dusun Kedung Kandri, Kalinusu. Selasa 13 Oktober 2020

Dijelaskan Kepala Desa Kalinusu, Wasid (44), bahwa pihaknya tak mau hanya berpangku tangan ketika ada pihak yang membantu pembangunan di desanya, sehingga secara kesadaran warganya membantu pekerjaan.

“Saya sangat bangga atas kepedulian warga kami saat ini terhadap lingkungannya. Memang program TMMD Reguler telah menyuburkan semangat gotong royong warga kami untuk memajukan desa,” ungkapnya.

Untuk itulah Wasid berharap, setelah TMMD itu selesai 21 Oktober 2020 nanti, semangat gotong royong yang ditularkan Satgas TMMD akan terus terpelihara untuk menunjang pembangunan infrastruktur desa selanjutnya, melalui dana desa.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Brebes dan TNI, karena Desa Kalinusu terpilih menjadi sasaran TMMD Reguler,” tutupnya.

Terpisah disampaikan Danramil 08 Bumiayu, Kapten Armed Jupriadi, pembangunan jalan tersebut memang khusus untuk membebaskan seluruh warga Dusun Kedung Kandri yang terisolir puluhan tahun dari segala fasilitas umum.

Sebelumnya, warga Dusun Kedung Kandri harus menyeberangi Kali Pemali dengan perahu/sampan untuk menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ke pasar terdekat yang ada di wilayah kecamatan tetangganya, yaitu Kecamatan Bantarkawung, dengan membayar ongkos penyeberangan sebesar seribu rupiah per kepala, atau Rp. 2 ribu per sepeda kayuh, dan Rp. 5 ribu untuk setiap satu sepeda motor.

Sementara untuk ke Kantor Balai Desa Kalinusu, setelah menyebrang rakit mereka harus melanjutkan perjalanan darat sejauh 8 kilometer lebih (45 menit lebih), dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan tetangganya itu, kemudian ke wilayah Kecamatan Bumiayu, hingga akhirnya sampai tujuan.

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x