KABAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan coklit Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Premiere Hotel Tegal, Jumat 21 Juni 2024.
Rakor ini digelar sehubungan dengan persiapan pemutakiran dan penyusunan daftar pemilih serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Imam Gojali, mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Camat, Lurah, PPK dan PPS dalam rakor persiapan coklit Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga: Tahapan Pilkada 2024, KPU Kota Tegal Luncurkan Maskot 'Jalak Suren' dan Jingle 'Memilih Bersama'
"Pada intinya kita mengundang Camat dan Lurah se-Kota Tegal itu untuk kulo nuwun, yang mana tim kita dibawah atau pantarlih itu akan mengadakan coklit di kelurahan masing-masing," kata Imam.
Nantinya, kata Imam, pihaknya akan meminta Lurah se-Kota Tegal itu untuk berkoordinasi dengan Ketua RW dan RT terkait data dan penduduk yang ada di wilayah masing-masing.
Menurutnya, materi yang akan disampaikan dalam rakor ini yakni terkait gambaran data PPS ataupun Pantarlih.
"Kami akan paparkan data kaitannya dengan pantarlih. Sedangkan untuk teknis coklit, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pelaporan apa saja yang harus dilakukan," ujarnya.
Ia menjelaskan, coklit akan diaplikasikan selama satu bulan, yakni pada 24 Juni-24 Juli 2024. Pada 24 Juni 2024 itu berbarengan dengan pelantikan Pantarlih.