Noviatul Faroh Meminta Program Gugus Tugas Harus Terarah

- 23 September 2020, 19:07 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kab Tegal Hj. Noviatul Faroh Berharap Kinerja Gugus Tugas Lebih Terarah
Ketua Komisi IV DPRD Kab Tegal Hj. Noviatul Faroh Berharap Kinerja Gugus Tugas Lebih Terarah /

Slawi – KabarTegal.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Hj Noviatul Faroh prihatin dengan meningkatnya jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Tegal. Pihaknya meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal lebih terarah dalam menangani wabah tersebut.“Penanganan dan pencegahan Covid-19 tidak bisa berjalan hanya 1 OPD di Dinas Kesehatan (Dinkes). Semua elemen yang masuk Gugus Covid harus bergerak serentak,” kata Hj Novi sapaan akrab Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal itu diruang komisi IV DPRD Kab. Tegal Selasa (22/9/2020)

Diakui Hj Novi bahwa finalnya pada kesadaran masyarakat yang bisa meminimalisir penyebaran covid-19. Namun, Gugus Tugas sangat berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Sejauh ini, pihaknya belum melihat kinerja Gugus Tugas yang terarah, sehingga belum maksimal dalam membendung penyebaran virus itu. “Sanksi sudah dibuat dan harus segera disosialisasikan ke masyarakat. Usai diberlakukan, sanksi harus tegas dijalankan untuk memberikan efek jera dan kesadaran masyarakat meningkat,” tegasnya.

Menurut dia, dibutuhkan gebrakan dalam penanganan c vid-19 di kabupaten ini. Ia berharap ada gerakan serentak dari mulai Gugus Tugas tingkat kabupaten hingga desa. Gerakan itu berupa patroli yang dilakukan dalam sehari di semua wilayah secara bersamaan. Kegiatan itu berupa sosialisasi dan pemberian sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. Jika bisa dilaksanakan rutin setiap sepekan sekali, maka masyarakat bisa lebih sadar dalam menjalankan protokol kesehatan. “Dibagi tugas untuk patroli masker. Misalkan untuk Dishub melakukan patroli angkutan. Dinas pasar melakukan patroli di pasar, dan dinas-dinas lainnya sesuai dengan tugas masing-masing,” beber Hj Novi.

Ditambahkan, anggaran untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Tegal tahun 2020 sebesar Rp 157 miliar. Anggaran itu telah terpakai hingga kini sekitar Rp 57 miliar. Sisa anggaran Rp 100 miliar setelah dilakukan pembahasan Perubahan APBD tahun 2020, dan kembali dianggarkan Rp 50 miliar. “Anggarannya banyak tapi tidak efektif. Ini terbukti kasusnya tambah banyak,” pungkasnya.

 

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x