Kapolres Tegal Berikan Piagam Penghargaan ke 9 Personel Berprestasi

- 13 November 2023, 17:11 WIB
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memberikan piagam penghargaan kepada 9 personel Polres Tegal yang berprestasi.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memberikan piagam penghargaan kepada 9 personel Polres Tegal yang berprestasi. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun memberikan piagam penghargaan kepada 9 personel Polres Tegal yang berprestasi.

Piagam penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolres Tegal kepada 9 personel Polres Tegal saat Apel Siaga Operasi Mantap Brata Candi-2023 di Halaman Mapolres Tegal, Senin, 13 November 2023.

Adapun nama-nama personel Polres Tegal yang menerima penghargaan, 7 diantaranya bertugas di Satresnarkoba Polres Tegal, yakni Bripka Yoyok Setiawan, Briptu M. Hilmi, Briptu Edwin Saleh, Briptu Dody Rizky, Briptu Wisnu Aji Pamungkas, S.H., dan Briptu Bagus Irawan, Briptu Firlana Zalman Huszaen. Sementara 2 lainnya, yakni Aipda Yogi Suranto dari Satsamapta dan Aiptu Lukito dari Polsek Dukuhwaru.

Baca Juga: Polres Tegal Gerak Cepat Amankan 5 Lokasi Terdampak Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan bahwa 7 personel dari Satresnarkoba Polres Tegal mendapatkan piagam penghargaan karena berhasil melakukan ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1 kilogram ganja kering. Sementara 2 personel lainnya, kata dia, dinilai memiliki dedikasi dan semangat kerja yang tinggi.

"Pemberian piagam penghargaan ini sebagai upaya meningkatkan semangat kerja anggota agar dapat memberikan pelayanan sebagai anggota Polri," kata Kapolres Tegal.

Ia pun mengucapkan selamat kepada 9 personel yang menerima penghargaan, khususnya kepada 7 anggota Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Polres Tegal Bagikan Brosur dan Lakukan Sidak Ponsel

"Selamat kepada 9 orang yang telah menerima penghargaan, khususnya kepada 7 Anggota Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan bukti 1 kilogram ganja kering, dan akan kita usulkan untuk diberikan penghargaan oleh Kapolda Jateng," tuturnya.

"Semoga pemberian penghargaan ini dapat memberikan motivasi kepada yang lain, agar terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sebagai anggota Polri," imbuhnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x