DIPA Polres Tegal Tahun 2024 Capai Rp77 Miliar

- 3 November 2023, 20:37 WIB
Polres Tegal menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 di Ruang Sasana Sabda Bhayangkara Polres Tegal, Jumat, 3 November 2023.
Polres Tegal menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 di Ruang Sasana Sabda Bhayangkara Polres Tegal, Jumat, 3 November 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Tegal tahun 2024 mencapai Rp77,1 miliar atau naik sekitar 2,1 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp75,5 miliar.

Hal tersebut diungkap Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kabagren Polres Tegal AKP Awan Agus Setijono saat melakukan sosialisasi alokasi DIPA 2024 di Ruang Sasana Sabda Bhayangkara Polres Tegal, Jumat, 3 November 2023.

"Sosialisasi ini merupakan implementasi keterbukaan informasi publik sebagai pertanggungjawaban dalam konteks penyelengaraan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)," kata Awan.

Baca Juga: Peringati HUT ke 72 Humas Polri, Humas Polres Tegal Gelar Syukuran Sederhana bersama Para Tahanan

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut dialokasikan pada Program Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri sebesar Rp17,5 juta atau 0,0023 persen, Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp3,2 miliar atau 4,14 persen, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp6,3 miliar atau 8,287 persen, Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban sebesar Rp11,9 miliar atau 15,441 persen dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp55,6 miliar atau 72,1 persen.

"Anggaran Negara yang dialokasikan kepada Polres Tegal pada tahun 2024 meningkat sekitar 2,1 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 silam, yang semula Rp75,55 miliar menjadi Rp77,12 miliar, kenaikannya sekitar Rp1,57 miliar," terangnya.

Ia menjelaskan, terdapat kenaikan anggaran pada Satuan Kerja di dalam Polres Tegal, seperti Bagian Perencanaan, Bagian SDM, Satuan Intelkam, Satuan Tahti, Seksi Keuangan, Seksi Propam, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dan 18 Polsek Jajaran.

Baca Juga: Rotasi Jabatan di Polres Tegal, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, 5 Kapolsek dan Kasi Humas Diganti

Sedangkan penurunan anggaran terdapat pada satuan kerja Bagian Operasional, Bagian Logistik, Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Pembinaan Masyarakat, Satuan Resere dan Kriminal, Satuan Kepolisian Air dan Udara, Seksi Umum dan Seksi Hubungan Masyarakat.

"Usai sosialisasi DIPA tingkat Polres Tegal yang merupakan agenda tahunan ini terlaksana, para pengguna anggaran tersebut wajib melaksanakan sosialisasi serupa di tingkat Bagian, Satuan, Seksi, SPKT dan 18 Polsek Jajaran pada kesempatan pertama, agar program-program dapat diterapkan secara maksimal dengan output dapat memenuhi harapan masyarakat di bidang tugas Kepolisian," tandasnya, membacakan amanat Kapolres Tegal.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x