KABAR TEGAL - Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 Gelombang I di Kabupaten Tegal, sebanyak 159 calon Kepala Desa (Kades) dari 47 Desa dan 17 Kecamatan mengikuti Deklarasi Damai.
Deklarasi Damai tersebut digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal, Rabu 27 September 2023.
Hadir dalam kegiatan Deklarasi Damai, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal Suyanto, unsur Forkopimda, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Perwakilan Desa (BPD).
Para peserta membacakan Deklarasi Damai secara bersama-sama. Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai oleh semua tamu undangan yang hadir termasuk Bupati Tegal Umi Azizah, Camat dan perwakilan calon Kades.
''Mudah-mudahan sampai nanti pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan Kades terpilih semuanya berjalan lancar, aman, tertib dan damai,'' kata Umi Azizah.
Umi Azizah pun menyampaikan ucapan selamat kepada semua yang telah ditetapkan sebagai calon kades pada 11 Oktober 2023 mendatang yang tinggal hitungan hari.
Baca Juga: Kesiapan Pengamanan Pilkades Serentak, Polres Tegal Gelar Sispam Kota
Umi Azizah pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada unsur Forkopimda, para camat dan jajaran Forkopimcam serta panitia Pilkades yang telah mempersiapkan dan mengelola seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa ini. Kepada panitia penyelenggara Pilkades, Bupati Tegal meminta bisa menjaga netralitasnya.