HUT Bhayangkara Ke-77, Propam Polres Tegal Kota Tegakan Disiplin Anggota

- 5 Juli 2023, 11:36 WIB
Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tegal Kota melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin).
Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tegal Kota melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin). /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Secara mendadak Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tegal Kota melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin).

Dengan menyasar seluruh anggota baik Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Mapolres setempat, Rabu 5 Juli 2023.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Propam IPTU Bambang Gatot, SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan memperketat kedisiplinan dan ketertiban anggota Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Geliat Bisnis Kuliner Membludak Pasca Pandemi Covid 19 dan Gelombang PHK

“Seluruh personel Polri harus siap diri dan tertib sebelum melakukan tugasnya. Termasuk para ASN pada lingkungan Polri, untuk menuju Polri yang Presisi,” ujar Iptu Bambang.

Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan kepada anggota Polri maupun ASN Polri. Terlebih pada moment peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023 ini.

"Harapannya agar seluruh anggota disiplin sebelum melaksanakan tugasnya. Dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Babinsa Siapkan Calon Paskibra Tingkat Kecamatan

Kasi Propam juga mengingatkan dan mengajak, kepada seluruh personel agar tetap merujuk pada aturan dan etika profesi Polri dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun.

Berkaitan hal tersebut, Iptu Bambang mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan Peraturan Kepolisian Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x