Polres Tegal Periksa Senjata Api Dinas Milik Para Anggota dan Pengecekan Psikologi Para Personel Polisi

- 17 Mei 2023, 16:44 WIB
Kegiatan pengecekan senjata api dinas dan psikologi anggota Polres Tegal
Kegiatan pengecekan senjata api dinas dan psikologi anggota Polres Tegal /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Kepolisian Resor Tegal ( Polres Tegal ) melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas milik anggota di Mapolres Tegal, Rabu 17 Mei 2023.

Pemeriksaan ini menindaklanjuti arahan dari Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K, untuk melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas yang secara rutin diadakan.

Proses pemeriksaan senjata api melihat beberapa hal, seperti kebersihan, kelengkapan amunisi (peluru), dan kartu senjata api yang dimiliki oleh anggota Polres Tegal.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Razia Puluhan Botol Miras Brangkalan dari Beberapa Pedagang Bandel

Wakapolres Tegal Kompol Johan Velntino Nanuru, S.I.K., S.H, didampingi Kasi Propam Polres Tegal, Iptu Achmad Rodi, memimpin langsung pengecekan senjata api dan kartu yang dimiliki anggota.

Pengecekan kartu sebagai upaya untuk mengetahui apakah masih berlaku atau tidak untuk dipinjam pakaikan senjata api. 

"Kegiatan pemeriksaan senpi sebetulnya rutin kami selenggarakan. Kami memeriksa senpi dinas dan kartu senpi yang ada pada anggota," ujar Kompol Johan.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Razia Puluhan Botol Miras Brangkalan dari Beberapa Pedagang Bandel

Karena menurut Wakapolres, dengan berlakunya kartu senjata api tersebut menandakan secara psikologi yang dilakukan berkala oleh Tim psikologi Polda Jateng, anggota dinyatakan bisa menggunakan senjata api dinas yang saat ini diinventariskan kepada anggota.

"Intinya kami melakukan kontrol dan pengawasan kepada anggota, apakah mereka yang memegang senpi dinas memiliki masalah atau tidak, Kalaupun ternyata memiliki masalah baik keluarga, dinas, atau lainnya, dan kartu senpinya juga mati, maka kami tidak segan mengamankan sementara senpi yang ada di anggota, "tandas Wakapolres

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x