Proses Lelang Pengadaan E-Katalog Konstruksi di Kabupaten Tegal Dinilai Picu Praktik Monopoli

- 5 Mei 2023, 12:36 WIB
Salah seorang warga sedang melihat website LPSE Kabupaten Tegal.
Salah seorang warga sedang melihat website LPSE Kabupaten Tegal. /Istimewa/

KABAR TEGAL - Sejumlah asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Tegal menolak proses lelang pengadaan dengan menggunakan e-Katalog konstruksi pada tahun anggaran 2023. Hal tersebut dinilai akan memicu praktik monopoli. 

Adapun asosiasi jasa konstruksi yang menolak kebijakan tersebut yaitu, Gapeksindo Kabupaten Tegal dengan pimpinan KRT Rosa Mulya Aji, Gapensi Kabupaten Tegal yang dipimpin Gunawan Purwanto, Askonas yang dipimpin M. Adhi Prasetyo, Gapeknas dengan ketua Ery Siswanto AS, Aspeknas yang dipimpin Ahmad Zuhri dan HJKI yang dipimpin Ischak Mualana.

Keenam asosiasi jasa konstruksi tersebut menilai dengan kebijakan tersebut cenderung mudah dikondisikan dan syarat akan kepentingan para pengusaha besar dan pemangku kebijakan.

Baca Juga: Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolres Tegal Kunjungi Mako Brigif Dewa Ratna

Sebab, tidak ada kompetisi antar penyedia jasa pada saat lelang pengadaan.

Selain itu, justru kontraproduktif terhadap semangat pemberantasan korupsi. 

”Dengan kebijakan itu dimungkinkan terjadi monopoli usaha jasa konstruksi,” kata Rosa Mulya Aji, didampingi ketua-ketua asosiasi tersebut, kepada wartawan, Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Segera Realisasikan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace

Menurutnya, jika kebijakan e-Katalog konstruksi ini dilaksanakan akan terjadi ketidakadilan bagi yang lain.

"Sebagai contoh, dalam pengumuman pendaftaran pencantuman barang/jasa pada e-Katalog terdapat beberapa syarat penyedia. Misalnya pelaku usaha merupakan produsen beton ready mix. Selain itu, untuk analisa harga yang dikeluarkan oleh DPU sendiri lebih rendah dibandingkan dengan harga yang diestalase ketiga produsen tersebut. Artinya akan terjadi pemborosan anggaran di Kabupaten Tegal," katanya. 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x