KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah kembali memberikan penghargaan kepada 27 (dua puluh tujuh) personelnya yang berprestasi.
Wakapolres Kompol Wibowo Saputra, SPd, SIK, mewakili Kapolres Tegal Kota memberikan langsung penghargaan tersebut dalam upacara yang bertempat di lapangan Mapolres, Selasa 2 Mei 2023.
Hadiri dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran serta seluruh anggota Polres Tegal Kota yang sedang tidak melaksanakan tugas.
Baca Juga: Polda Jateng Siap Kawal May Day secara Humanis
Diantara ke 27 (dua puluh tujuh) personel yang mendapatkan penghargaan, 9 (sembilan) personel merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba. Antara lain Iptu Andi Susanto jabatan Kasat Resnarkoba beserta anggotanya Ipda Maryono, Aiptu Nalika, Aipda Fendi Arizal, Aipda Aryanto, Bripka Bandoro, Bripka Dwi Eska, Bripda Rahmat dan Bripda Irvan Samsul.
Mereka mendapatkan penghargaan karena keberhasilannya mengungkap kasus narkoba. Dengan barang bukti 4,1kg sabu-sabu dan mengamankan 2 orang tersangka. Keduanya merupakan kelompok peredaran narkoba jaringan Aceh.
Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra mengatakan, ada 27 personel Polres Tegal Kota yang mendapatkan penghargaan atas prestasinya.
Karena yang bersangkutan memiliki dedikasi yang tinggi pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada fungsinya sehingga berdampak positif bagi kesatuan.
“Kami ucapkan terimakasih dan selamat kepada personel yang berprestasi, disiplin, loyal. Serta berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas di bidangnya masing-masing,” ungkap Wakapolres.