Corat Coret Tembok Ruko, Dua ABG di Kota Tegal Ditangkap Polisi

- 1 Mei 2023, 14:52 WIB
Dua ABG pelaku vandalisme diringkus Satsamapta Polres Tegal Kota
Dua ABG pelaku vandalisme diringkus Satsamapta Polres Tegal Kota /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Patroli Sat Samapta Polres Tegal Kota menangkap basah dua ABG pelaku vandalisme, inisial DR (18) dan ES (16).

Mereka ditangkap saat melakukan corat-coret di sebuah tembok kawasan Pasar Langon Kota Tegal.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sridiartono, SH mengatakan penangkapan itu kita lakukan dari informasi maraknya aksi corat-coret yang meresahkan warga dan pemilik toko. 

Baca Juga: Pria Asal Jakarta Pusat Ditangkap Setelah Curi Motor Milik Petani di Pemalang

“Keduanya masih berstatus pelajar, merupakan warga Kota dan Kabupaten Tegal. Mereka selanjutnya kita amankan untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Bambang, Senin 1 Mei 2023.

Penangkapan ini lanjut AKP Bambang berawal saat Polisi melakukan patroli, Minggu (30/04) dinihari kemarin mendapati pelaku tengah beraksi melakukan corat-coret tembok sebuah ruko.

“Keduanya tengah beraksi melakukan vandalisme. Saat dilakukan pengeledahan kita temukan sejumlah botol cat dan pilox dalam tas,” ungkapnya.

Baca Juga: Arus Mudik 2023 di Kota Tegal Lancar, Kapolres : Terima Kasih Atas Kepatuhan Masyarakat Berlalu Lintas

Sementara atas perbuatannya, kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan untuk penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tegal Kota.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan efek jera buat yang hendak melakukan vandalisme. Mari kita jaga bersama keindahan dan ketertiban Kota Tegal,” tuturnya. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x