Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Petasan Leo Hasil Sitaan Polres Tegal Kota Dimusnahkan

- 17 April 2023, 15:34 WIB
Ungkap kasus kriminal dalam sebulan terakhir digelar di halaman Mapolres Tegal Senin 17 April 2023 usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 
Ungkap kasus kriminal dalam sebulan terakhir digelar di halaman Mapolres Tegal Senin 17 April 2023 usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023  /Dessi/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Ungkap kasus kriminal dalam sebulan terakhir digelar di halaman Mapolres Tegal Senin 17 April 2023 usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 disaksikan oleh petugas gabungan dan OPD. 

Dihadiri dan disaksikan langsung oleh Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Kapolres Tegal AKBP Jaka Wahyudi dan personel gabungan, ribuan barang sitaan antara lain petasan leo, knalpot brong dan minuman keras dimusnahkan menggunakan alat berat jenis slender. 

Disampaikan dalam laporannya, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Untung Setyahadi mengatakan bahwa dalam operasi Cipta Kondisi selama 20 hari berhasil mengumpulkan lima kasus.

Baca Juga: Plt Bupati Brebes Pimpin Gelar Pasukan OKC 2023 di Polres Brebes, 390 Personel Siap Amankan Jalur Mudik

“Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi jelang Idulfitri 1444 H tahun 2023, Polres Tegal Kota melakukan operasi selama 20 hari yaitu mulai tanggal 29 Maret - 17 April 2023 yang diikuti oleh Opsnal, jajaran Polres Tegal dan seluruh jajaran Polsek, ada beberapa hal yang berhasil yg dicapai,” kata Kasat Reskrim.

Lima kasus tersebut antara lain penyalahgunaan narkoba, premanisme, knalpot brong, petasan dan miras.

Pertama, dalam kasus penyalahgunaan narkoba, ungkap kasus narkotika sebanyak 8 tersangka barang bukti sabu 4.301,82 gram dan ganja sintetis seberat 11,40 gram.

Baca Juga: Siap Amankan Pemudik, Wali Kota Tegal Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2023

“Yang kedua adalah premanisme, 122 orang tersangka dilakukan pembinaan, tiga adalah knalpot brong, berbagai jenis knalpot brong 100 brong dari hasil penilangan,” lanjut AKP Untung.

“Empat adalah petasan, diamankan dan disita berbagai jenis 5.380 biji dan 30,6 kg bubuk pembuat petasan dimusnahkan di objek wisata PAI Tegal, terakhir adalah miras, berbagai jenis miras sebanyak 1.465 botol hanya dilakukan pembinaan di Polres Tegal Kota.” tutup Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x