Tanggapi Tragedi Ledakan Mercon di Kaliangkrik Magelang, Ganjar Pranowo: Jangan Mercon-merconan Dulu Deh

- 28 Maret 2023, 13:00 WIB
Tanggapi Tragedi Ledakan Mercon di Kaliangkrik Magelang, Ganjar Ingatkan Warga Jangan Mercon-Merconan Lagi
Tanggapi Tragedi Ledakan Mercon di Kaliangkrik Magelang, Ganjar Ingatkan Warga Jangan Mercon-Merconan Lagi /Dok. Pemprov Jateng/

KABAR TEGAL - Tragedi ledakan mercon di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, mengundang perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia sudah berkomunikasi dengan Bupati Magelang dan Kepolisian terkait kasus tersebut.

“Sudah ditangani, hari ini saya minta Pak Bupati untuk melakukan checking korban, dan seterusnya,” tegas Ganjar, di sela kegiatan di kantornya, Senin, 27 Maret 2023. 
 
Menurut Gubernur Jateng kepolisian sudah memproses kejadian tersebut dan mengamankan tempatnya.
 
“Kepolisian sudah memproses, dan betul mesti dilakukan penanganan lebih serius lagi,” terangnya.
 
Mantan anggota DPR RI itu berharap warga tidak lagi melakoni tradisi menyalakan petasan di bulan Ramadan.
 
Dari peristiwa ini, Ganjar juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau menyalakan petasan lagi, khususnya produk bukan dari industri yang resmi.
 
“Kalau bukan industri yang resmi itu kan berbahaya. Jangan pakai itu deh, (jangan) mercon-merconan dulu,” tegas Ganjar.
 
Sebagai informasi, ledakan petasan di Kaliangkrik, Magelang, terjadi pada Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 20.05 WIB.
 
Akibatnya, lima rumah rusak berat dan enam rumah rusak ringan. Satu orang tewas yaitu pemilik rumah bernama Mufid yang berumur 33 tahun.
 
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan kantong plastik yang diduga berisi bahan mercon.
 
“Korban satu orang atas nama Mufid dan di sumber ledakan kami temukan kantong plastik yang diduga ada bahan mercon,” pungkas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di lokasi, Senin, 27 Maret 2023.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x