"Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk kita minta keterangan. Adapun barang bukti petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolres untuk dilakukan pemusnahan," imbuhnya.
Kasat Samapta berharap, razia petasan ini bisa berdampak positif bagi situasi keamanan di wilayah Kota Tegal.
Paling tidak, dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan ketertiban umum akibat bisingnya bunyi petasan menjelang dan selama bulan suci ramadhan.
"Semoga dengan adanya razia petasan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan, karena selain mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan korban jiwa," pungkas Kasat Samapta.***