Diduga Ada Pelanggaran Hukum, SE Walikota Digugat Mantan Anggota DPRD ke Pengadilan Negeri Tegal

- 14 Maret 2023, 18:15 WIB
Mantan Anggota DPRD Kota Tegal H. Suprianto atau yang akrab disapa Jipri berencana akan melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Tegal terkait Surat Edaran/SE Walikota Tegal No. 916/002
Mantan Anggota DPRD Kota Tegal H. Suprianto atau yang akrab disapa Jipri berencana akan melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Tegal terkait Surat Edaran/SE Walikota Tegal No. 916/002 /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Mantan Anggota DPRD Kota Tegal H. Suprianto atau yang akrab disapa Jipri berencana akan melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Tegal terkait Surat Edaran/SE Walikota Tegal No. 916/002 yang diduga adanya indikasi pelanggaran hukum.

Hal tersebut diungkapkan Jipri saat menggelar jumpa pers di Angkringan 88 Jalan Dr. Soetomo No. 10 Kota Tegal, Selasa 14 Maret 2023 sore.

Dalam pers rilisnya, Jipri menyebutkan bahwa munculnya SE Walikota Tegal No. 916/002 diduga kuat adanya indikasi pelanggaran hukum.

Baca Juga: Outing Class, 40 Murid TK Kunjungi Polsek Bantarkawung

Pasalnya perihal rasionalisasi APBD Kota Tegal TA 2023 bahwa produk hukum berupa Perda APBD Kota Tegal 2023 yang telah mempunyai kekuatan hukum dimentahkan dalam isinya oleh SE Walikota.

Kedua, indikasi kuat dugaan pelanggaran hukum terhadap isi SE Walikota Tegal tersebut yang ditunda pelaksanaannya pada TA 2023 pada angka 6-21 bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan, dimana program pendidikan adalah program strategis nasional RI yang dalam pelaksanaannya di daerah harus menjadi skala prioritas program kepala daerah.

Ketiga, ketidakberpihakan Pemerintah Kota Tegal terhadap rakyat terutama rakyat miskin dengan ditundanya/dihilangkannya paket bantuan seragam siswa miskin SD Negeri pada APBD 2023 melalui SE Walikota Tegal No. 916/002 tersebut dan berpotensi melanggar UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yang berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Baca Juga: Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polres Tegal Kota Berikan Edukasi ke Sekolah

“Maka atas perihal tersebut diatas, saya akan melakukan langkah-langkah hukum dan politik demi kepentingan rakyat sesuai peraturan UU yang berlaku,” tegas Jipri.

Hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi maupun tanggapan dari Walikota Tegal. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x