Baca Juga: Masukkan NISN dan NIK KTP ke Link pip.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2023
“Kami juga sudah ada jadwal rutin untuk reguler di tahun 2023 ini, kebetulan Winduaji masuk. Saat jadwal reguler kita turun di lapangan lantas ada aduan dari masyarakat yaitu nanti tugasnya di bidang khusus,” terangnya.
Adi Susanto turut menyampaikan, dikatakannya terkait dengan Desa Winduaji untuk tim regulernya sudah masuk.
“Tadi sudah disampaikan di forum temuannya memang cukup banyak. Nah nanti setelah 60 hari reguler tadi menjadi kewajiban, tapi reguler tidak memeriksa, nanti tim khusus akan masuk lagi untuk yang taraf kerugiannya nanti adalah komulatif dari semuannya,” jelas Adi Susanto.
Baca Juga: Link Streaming Attack on Titan Final Season Part 3 Episode Pertama Sub Indo Full 1 Jam
Salah satu perwakilan warga Songgom, Aldi menyampaikan apresiasi kepada inspektorat Brebes yang telah bekerja keras dalam pemeriksaan aduan di Desa Songgom.
“Saya apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Brebes yang telah bekerja keras, hingga aduan dari GNPK RI telah dilimpahkan ke APH”. ucapnya.
Ia berharap, masyarakat Desa Songgom tetap bersabar, ikuti regulasinya karena aduan oleh masyarakat melalui GNPK RI telah dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Inspektorat Kabupaten Brebes.
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Atasi Rasa Sakit Gigi Berlubang Secara Alami, Dijamin Manjur Rasa Sakit Bakal Hilang!
Ia menyebut, bahwa kinerja Inspektorat itu tidak main-main dalam melaksanakan tugas.