Hoaks! Heboh Berita Polisi Dimutasi Gara-gara Bubarkan Balap Liar di Kota Tegal, Ini Klarifikasi Kapolres

- 21 Februari 2023, 21:48 WIB
Kapolres Tegal Kota Klarifikasi Berita Hoaks tentang Anggota Polsek Sumurpanggang Dimutasi Akibat Bubarkan Balapan Liar
Kapolres Tegal Kota Klarifikasi Berita Hoaks tentang Anggota Polsek Sumurpanggang Dimutasi Akibat Bubarkan Balapan Liar /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Beredar kabar yang dimuat dibeberapa media online yang menyebutkan bahwa salah satu personel Polsek Sumurpanggang Polres Tegal Kota yang pada saat itu melakukan tindakan pembubaran aksi balap liar dan mengamankan beberapa pelaku pada Minggu 19 Februari 2023 lalu, yang akhirnya bukan mendapat apresiasi justru dipindah tugaskan oleh Kapolsek adalah tidak benar dan hoax.

Menanggapi berita tersebut Kapolres Tegal Kota melalui Kasihumas Ipda Joko Waluyo menegaskan, bahwa berita tersebut adalah hoax.

"Kami sudah kroscek dan tanyakan langsung kebenarannya kepada Kapolsek Sumurpanggang, dan benar tidak ada personel dari Polsek Sumurpanggang yang dipindahtugaskan," ungkapnya.

Baca Juga: Respek Babinsa Tonjong Kepada Anak Sekolah

Kasihumas mengimbau kepada masyarakat termasuk kepada rekan-rekan media untuk lebih bijak dalam membuat pemberitaan.

"Mutasi di lingkungan kepolisian itu adalah hal yang wajar, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas kepolisian," imbuhnya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat, agar menyaring dulu sebelum membagikan informasi. Menurutnya bagi masyarakat yang menyebarkan hoax itu dapat dikenai sangsi pidana, karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Perangkat Desa Pendawa Kecamatan Lebaksiu Resmi Dilantik

"Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat," tegasnya.

Terlebih lagi diberita tersebut tidak mencantumkan narasumber yang jelas.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x