Jabatan Wakapolres dan Kabagops Polres Tegal Kota, Secara Resmi Diserah Terimakan

- 17 Februari 2023, 11:48 WIB
Kursi jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) dan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) secara resmi diserah terimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi
Kursi jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) dan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) secara resmi diserah terimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Mutasi jabatan kembali terjadi dilingkungan Polres Tegal Kota.

Kursi jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) dan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) secara resmi diserah terimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru bertempat di halaman Mapolres setempat, Jum'at 17 Februari 2023.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres, Kapolsek dan seluruh anggota yang sedang tidak melaksanakan dinas.

Baca Juga: Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polres Tegal Kota Peringati Isra Mi'raj di Masjid Al Amin

Kapolres Tegal Kota dalam amanatnya mengatakan, serah terima jabatan tersebut sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian dan merupakan upaya pembinaan personel dalam peningkatan karier serta produktifitas kinerja personel.

"Mutasi jabatan adalah hal yang wajar di tubuh institusi Polri, demi memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas kepolisian.

Untuk itu bagi pejabat yang baru saja melaksanakan serah terima, agar dapat menjalankan tugas jabatannya tersebut dengan baik, iklhas dan penuh rasa tangung jawab," ujar Kapolres.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat APBDes 2020, Oknum Kades di Pemalang Ditangkap Polisi

Kapolres menambahkan, bahwa serah terima jabatan hari ini adalah sebagai tindak lanjut adanya Surat Telegram Kapolda Jateng nomor : ST/201/II/2023 tanggal 3 Februari 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan serta pengukuhan dalam jabatan perwira dilingkungan Polda Jawa Tengah.

Adapun serah terima jabatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jateng tersebut yaitu Wakapolres dari Kompol Zaenal Arifin, SIP, MH, diserah terimakan kepada pejabat baru Kompol Wibowo Saputra, SPd, SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polres Tegal Kota.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x