KABAR TEGAL - Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si, pimpin upacara peringatan Hari Jadi Satpam ke 42 yang digelar di Halaman Mapolres, Senin 30 Januari 2023.
Upacara HUT Satpam yang mengambil tema “Sinergitas Satpam dan Polri Peduli untuk Sesama” ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan instasi pemerintah dan swasta serta Badan usaha jasa pengamanan (BUJP).
Selaku Inspektur Upacara Kapolres membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyampaikan peringatan HUT Satpam dapat dijadikan sebagai momentum untuk evaluasi kinerja sekaligus refleksi pemuliaan profesi Satpam.
Baca Juga: Geger! Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Aliran Sungai Pilang Brebes
“Sebagai bentuk pemuliaan profesi satpam, Polri telah mengeluarkan perpol nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan perpol no. 4 th. 2020 tentang pengamanan swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi satpam,” ungkap Kapolres
Dalam Perpol tersebut, lanjut Kapolres mengatakan juga mengatur tentang perubahan seragam satpam. Dimana perubahan ini sebagai bentuk modernisasi satpam.
“Disisi lain hal ini dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan masyarakat terhadap polri dan satpam saat bertugas di lapangan,” tambahnya.
AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan sebagai kepanjangan tangan polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa. Dalam perkembanganya, satpam menjadi salah satu bagian yang esensial di berbagai sektor.
“Bahkan dengan kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat ,satpam terus mendukung tugas polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas seperti pada penanganan pandemi covid-19,” terangnya.