Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response Penanganan Kemacetan

- 3 Desember 2022, 17:02 WIB
Satgas Quick Response Penanganan Kemacetan dibentuj oleh Polres Tegal
Satgas Quick Response Penanganan Kemacetan dibentuj oleh Polres Tegal /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat pada saat bulan Desember dan menjelang pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru (nataru), Satlantas Polres Tegal Polda Jateng membentuk Satgas Quick Response Penanganan kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas, Sabtu 3 Desember 2022.

Satgas ini terdiri dari anggota Satlantas, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, Pemadam Kebakaran, BPBD Kabupaten Tegal, PMI Kabupaten Tegal serta Dinas Perhubungan.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pembentukan Satgas Quick Response ini adalah sebagai persiapan atau langkah awal menjaga Keamanan Keselamatan Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif pada saat bulan Desember serta menjelang musim libur Nataru tahun 2022.

Baca Juga: Antisipasi Tanggul Jebol, Kapolres Demak Survei Tanggul Sungai Cabean

“Satgas Quick Response kita bentuk mengantisipasi kerawanan kerawanan saat menjelang perayaan Nataru 2022. Anggota Satgas terdiri dari berbagai macam elemen. Harapannya dapat melayani dan menjaga masyarakat yang akan melakukan perjalan,” kata AKP Erwin.

Dalam kegiatan tersebut sekaligus dilakukan persiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk mengamankan dan melayani masyarakat selama Natru 2022.

Mulai dari kelengkapan perseorangan anggota hingga mobil derek dan pemadam kebakaran, serta peralatan kesehatan masyarakat. 

Baca Juga: Polres Wonogiri Tangkap Pemuda Bawa Sabu di Angkringan

AKP Erwin berharap kepada masyarakat agar menaati imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.

“Tetap kita imbau masyarakat agar selalu menaati imbauan pemerintah. Karena pandemi COVID-19 masih mengancam,serta kami juga mempersiapkan layanan bantuan Kepolisian 110 apabila masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi” pungkas AKP Erwin. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x