KABAR TEGAL - Beberapa sopir Angkot datangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal untuk menuntut dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga awak sopir duduki Kantor Dinas Sosial. Kamis. 1 Desember 2022.
Selaku Ketua Paguyuban Angkutan Tagal Banjaran (PATB) Moc Farihin (40) menyampaikan mengawal anggotanya ke Dinas Sosial untuk mengusulkan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Dari keluhan para supir yang tidak mendapatkan bantuan untuk sementara perwakilan yang ikut 8 orang dengan mengajukan usulan ke Dinas terkait. Gerakan ini murni untuk memperjelas sekaligus melanjutkan keluhan para supir.
Baca Juga: 62 Siswa Paud RA Muslimat NU Khasanah Kunjungi Mapolres Tegal
Melalui duduk bersama audensi berjalan lancar dan solusi untuk meneruskan harapan para sopir mendapatkan bantuan ter arah dan jelas harus bagaimana dan kemana semuanya sudah terjawab.
Paguyuban Angkutan Tegal Banjaran (PATB) saat ini ada anggota 157 yang Aktif itu dari Kota dan Kabupaten. Hasil dari data yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Tegal ada 89 Sopir Angkot yang mendapatkan bantuan BLT itu hususnya yang beralamat Kota Tegal melihat dari DTKS dan untuk Kabupaten sendiri lagi melihat juga dari DTKS. Jelasnya
Sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal H.Bajari.SE.Msi melalui Kasi Penyuluhan Sosial Dinsos Kota Tegal Murwati menjelaskan saat berlangsungnya audensi bersama awak sopir Angkot Tegal Banjaran di halaman Kantor Dinas Sosial.
Dengan kedatangannya perwakilan sopir Angkot hususnya yang alamatnya Kota Tegal ke Dinas Sosial untuk menanyakan perihal pembagian dana bantuan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang saat ini sudah berlangsung.