Operasi Zebra Candi 2022, Satlantas Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi Secara On Air Melalui Radio

- 8 Oktober 2022, 17:07 WIB
Polres Tegal Kota terus melakukan langkah prefentif berupa sosialisasi dengan berbagai cara, salah satunya dengan sosialisasi melalui radio
Polres Tegal Kota terus melakukan langkah prefentif berupa sosialisasi dengan berbagai cara, salah satunya dengan sosialisasi melalui radio /Sri Yatni/



KABAR TEGAL - Jajaran Kepolisian saat ini secara serentak diseluruh wilayah Indonesia menggelar Operasi Zebra Tahun 2022. Kegiatan berlangsung sejak tanggal 3 Oktober dan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Seperti halnya di Kota Tegal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota terus melakukan langkah prefentif berupa sosialisasi dengan berbagai cara. Diantaranya dengan menggelar talk show atau on air disejumlah stasiun radio agar masyarakat disemua lapisan dapat memahaminya.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim saat talk show di radio Sebayu FM dan Sananta FM Kota Tegal, Sabtu ( 8 Oktober 2022) menjelaskan, pada Operasi Zebra Candi 2022 ini salah satu obyek sasaran prioritas penindakan adalah pengendara yang masih dibawah umur.

"Anak-anak yang masih dibawah umur termasuk dalam sasaran prioritas penindakan pada Operasi Zebra Candi 2022, karena kalau kita lihat sesuai data, kecelakaan yang menimpa anak-anak angkanya cukup tinggi, "ungkapnya.

Baca Juga: Akses Plompong-Wanareja Kecamatan Sirampog, Brebes Terputus

Kemudian berboncengan lebih dari satu orang pembonceng, kecepatan tinggi atau over speed, pengendara yang dalam pengaruh alkohol atau mengendarai kendaraan bermotor dalam kondisi mabuk.

"Bagi pengendara setelah mengkonsumsi alkohol atau dalam kondisi mabuk, dilarang untuk mengendarai motor, sebab akan sangat berbahaya bagi dirinya dan juga orang lain ketika memaksa untuk berkendara," jelas Kasat Lantas.

Tidak hanya itu, sasaran lainnya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, kenalpot brong dan pengendara yang sambil menggunakan handphone ketika berkendara.

Baca Juga: Al Quran Raksasa Turut Meriahkan Pawai Rolasan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Tegal

Sementara terkait sanksi atau penindakan yang diberikan, menurut Kasat Lantas bisa dengan tilang elektronik atau ETLE yang akan memfoto temuan pelanggarannya menggunakan handphone. Untuk kemudian pelanggar akan dikonfirmasi melalui surat yang dikirim ke alamat rumah.

Namun bisa pula dikenai sanksi tilang manual, manakala ditemui secara kasat mata pelanggaran yang dilakukan pengendara saat ada patroli dari petugas.

Kasat Lantas berharap dengan adanya giat Operasi Zebra Candi 2022 dapat menekan angka pelanggaran dan masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.

Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia Acara Maulid Nabi Terbaru 2022 dengan Kalimat Mudah Dihafalkan

"Kami berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Candi 2022 ini, masyarakat akan semakin sadar dan memahami betapa pentingnya keselamatan saat berada di jalan. Dengan demikian angka pelanggaran dapat ditekan sehingga angka kecelakaan dapat menurun. Kerena terjadinya kecelakaan biasanya diawali dengan adanya suatu pelanggaran terlebih dahulu, "pungkas Kasat Lantas.***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x