Kemudian, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas serta berkendara melebihi batas kecepatan.
"Kami mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Tegal untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 dengan selalu tertib berlalu lintas," ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra Candi 2022 di Kota Tegal dilakukan menggunakan tilang elektronik.
"Namun untuk pelanggaran kasat mata terlebih di malam minggu, kami akan menggunakan tilang manual," pungkas Kasat Lantas. ***