Klarifikasi Berita Pemotongan Bansos di Bogares Lor Kabupaten Tegal, Petugas : Tidak Ada Pemotongan!

- 23 Agustus 2022, 16:53 WIB
Loker Pendamping PKH 2022 Beserta Persyaratan, Cara Melamar dan Link Pendaftarannya: Catat Tanggalnya
Loker Pendamping PKH 2022 Beserta Persyaratan, Cara Melamar dan Link Pendaftarannya: Catat Tanggalnya /IG @kemensos_pkh

KABAR TEGAL - Tim pendamping sosial PKH mengklarifikasi adanya berita di salah satu media berita Jawa Tengah yang dirilis pada tanggal 22 Agustus 2022 dengan judul "Pemotongan Bansos di Bogares Lor Tegal Sudah Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Penerima Pasrah."

Hasil tindak lanjut ke lapangan yg dilakukan oleh pendamping sosial PKH, didampingi Pemerintah Desa Bogares Lor Kecamatan Pangkah serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Gustianti Lestari (Tari) Kohor 2021 dan Dian Rachmawati Kohor 2021.

Dari hasil investigasi oleh tim pendamping PKH, berikut kronologi asal mula berita pemotongan bantuan PKH yang disalurkan :

Baca Juga: 15 Ide Quotes Keren Cocok untuk Caption Unggahan Medsos, Kutipan Penulis Dunia, Carpe Diem: Rebut Hari Ini

KRONOLOGI

1. Bulan Agustus 2021 KPM atas nama Gustianti Lestari (Tari) menitipkan ATM bantuan PKH kepada saudari Niki (anak dari ibu Aisyah) untuk mengambilkan bantuan PKH di mesin ATM PG Pangkah Kabupaten Tegal.

2. Kemudian Niki mengambilkan bantuan PKH milik Tari dan menyerahkan uang tersebut kepada Tari sebesar Rp 520.000.

3. Merasa ada yg janggal dalam jumlah penerimaan Bansos karena tidak sesuai seperti jumlah sebelumnya, Tari menceritakan hal tersebut kepada Dian.

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Tegal Kota Aktifkan Patroli Bersepeda

4. Dian kemudian melakukan cek mutasi rekening milik Tari muncul penarikan uang sebesar Rp 715.000 kemudian memberi tahukan hal tersebut kepada Tari.

5. Tari menanyakan kepada Niki berkaitan dgn selisih bantuan yg diterima nya sebesar Rp 195.000 dan Niki berterus terang telah memakai uang tersebut untuk keperluan pribadinya serta mengembalikan uang tersebut .

6. Selanjutnya Tari menceritakan kepada Dian dan menganggap masalah ini sudah selesai, akan tetapi oleh Dian memunculkan persepsi tanpa dasar bahwa pendamping PKH bekerja sama dengan agen melakukan pemotongan bantuan serta berusaha memprovokasi Tari.

Baca Juga: Polres Tegal Gelar Test Kesamaptaan Jasmani dan Ajak Para Personel Polisi Tetap Jalankan Pola Hidup Sehat

7. Hal ini dipicu karena sakit hati Dian kepada pendamping PKH yang ternyata BPNT miliknya sudah tidak keluar sejak pertengahan tahun 2021.

8. Dian kemudian menceritakan peristiwa yang dialami oleh Tari sesuai dengan persepsinya kepada wartawan salah satu media Jawa Tengah yang kemudian berita tersebut viral hingga membuat gaduh di tengah masyarakat.

Baca Juga: Isi Bensin Dekat Tungku Dapur, Rumah Warga di Bulakamba Brebes Kebakaran


KESIMPULAN
1. Tidak ada pemotongan yg dilakukan oleh pendamping PKH dan agen
2. Penonaktifan penerima Bansos didasarkan verval DTKS yg dilakukan oleh operator SIKS-NG sesuai kondisi terkini masyarakat.

Kronologi dan kesimpulan atas berita yang mencuat di media sosial ini dilakukan setelah petugas dan KPM dipertemukan pada Selasa 23 Agustus 2022 di salah satu rumah warga. ***

 

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x