KABAR TEGAL - Penyuluh Agama Islam merupakan salah satu agen utama Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyampaikan informasi dan tugas fungsi Kementerian Agama kepada masyarakat.
Penyuluh Agama diibaratkan lampu yang memberikan penerangan kepada masyarakat dan juga sebagai fasilitator serta menjadi garda terdepan dari kementerian agama.
Penyuluh Agama Islam hendaknya menjadi teladan kehidupan bagi masyarakat sekitar binaan maupun tempat tinggalnya dan yang paling berat adalah penyuluh sebagai pasukan khusus dari kemenag.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh), Hj. Faiqoh Ahmad, S.Ag pada saat acara penguatan moderasi bergama dengan Penyuluh Agama Islam Se-kabupaten Tegal di gedung Muslimat NU Slawi, Rabu 27 Juli 2022.
Dalam penguatan moderasi beragama di hadiri oleh Kakanwil Jawa Tengah H. Mustain Ahmad Sekaligus menjadi narasumber dan M. Aris Rofiqi, M.Si dari Universitas Panca Sakti Tegal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Tengah sengaja mengagendakan silaturahmi kepada Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Tegal, dengan tujuan membangun komunikasi yang baik sehingga dapat memetakan potensi keagamaan di Kabupaten Tegal.
“Selain peningkatan pemahaman keagamaan, Penyuluh dituntut pula menguasai teknologi dan informasi yang berkembang. Penyuluh harus bisa masuk kepada masayarakat umum dan milenial dengan gayanya tersendiri,” Harap Mustain.
Terakhir dirinya mengajak kepada para penyuluh agar berperan aktif dalam mengkampanyekan moderasi beragama, yaitu sikap beragama yang sedang, atau di tengah tengah, tidak berlebihan. Tidak mengklaim diri atau kelompoknya yang paling benar, tidak menggunakan legitimasi teologis yang ekstrem, tidak menggunakan paksaan apalagi kekerasan, dan netral tidak berafiliasi dengan kepentingan politik atau kekuatan tertentu.