Aturan Wajib Masker Dilonggarkan, Bupati Umi: Saya Sudah Nyaman Pakai Masker

- 18 Mei 2022, 14:12 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah Tanggapi Aturan Pelonggaran Masker
Bupati Tegal, Umi Azizah Tanggapi Aturan Pelonggaran Masker /

KABAR TEGAL - Bupati Tegal menanggapi aturan tentang pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat Indonesia yang beraktifitas di luar ruangan atau di ruang terbuka.

Ditemui usai acara Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tegal ke 421 tahun 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Tegal Jln. Dr Soetomo Slawi pada Rabu 18 Mei 2022, Umi menyatakan bahwa meskipun aturan sudah dilonggarkan namun ia tetap memakai masker.

Saat ini Kabupaten Tegal masih ada di level 2 PPKM, maka meskipun ada aturan pelonggaran masker dari Presiden, masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Diskon Wisata HUT Kabupaten Tegal Ke 421 Belum Terlaksana, Berikut Alasannya

“Kabupaten tegal di level 2, tetap menerapkan akan masyarakat protokol kesehatan, yang tidak memakai masker tetap kami ingatkan,” kata Umi Azizah.

Menurut Bupati Tegal yang menjabat sejak tahun 2019 ini, ia mengaku sudah nyaman memakai masker. 

Pemakaian masker saat berkendara terutama sepeda motor akan mengurangi debu atau kotoran yang masuk ke hidung atau mulut.

Baca Juga: Bupati Tegal Umi Azizah Tanggapi Kemunculan Bakal Calon Bupati Baru 2024: Gamasalah dan Wajar

“Kita udah nyaman, apalagi kalo naik motor debu debu gak masuk ke hidung dan mulut.” pungkas Umi Azizah.

Sebelumnya Presiden Jokowi melonggarkan aturan penggunaan masker bagi masyarakat Indonesia yang beraktivitas di luar ruangan setelah mengamati kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai sudah semakin terkendali.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x