Asyik! Masuk Semua Obyek Wisata di Kabupaten Tegal Diskon 25 Persen, Berlaku 18 Mei - 2 Juni 2022

- 17 Mei 2022, 20:18 WIB
Bupati kabupaten tegal berlakukan potonan harga masukobjek wisata di kabupaten tegal
Bupati kabupaten tegal berlakukan potonan harga masukobjek wisata di kabupaten tegal /Pemda Tegal

KABAR TEGAL - Melalui Surat Edaran (SE) Bupati yang dikeluarkan pada tanggal 12 Mei 2022, Pemerintah Kabupaten Tegal Umi memberlakukan potongan harga tiket masuk obyek wisata di Kabupaten Tegal.

Potongan harga diberlakukan kepada seluruh objek wisata di Kabupaten Tegal baik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda), pemerintah Desa ataupun oleh swasta.

Surat edaran ini berkaitan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Tegal ke-421, sebagai komitmen Pemkab Tegal dalam memberi arti bahwa Kabupaten Tegal adalah milik dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Tegal.

Dengan potongan harga sebesar ini, masyarakat Kabupaten Tegal diharapkan bisa 'Plesir Bungah Tur Berkah' seiring meredanya kasus Covid-19 dan pandemi. 

Baca Juga: Ngeri! Ribuan Serangga Serbu Pengendara Motor di Pemalang Hingga Terjatuh

Adapun potongan harga atau retribusi masuk objek wisata adalah sebesar 25 persen yang berlaku untuk setiap obyek wisata di Kabupaten Tegal.

Potongan harga masuk ini berlaku dari tanggal 18 Mei 2022 sampai dengan tanggal 2 Juni 2022.

Dalam surat edaran Bupati tertulis bahwa potongan harga ini tidak termasuk retribusi parkir dan asuransi. Selamat Berwisata.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x