KABAR TEGAL - Selama bulan Ramadhan, remaja dan anak - anak di bawah umur marak melakukan 'perang sarung'.
Perang Sarung adalah istilah untuk tawuran antar kelompok remaja menggunakan senjata berupa batu, sajam, dan gear motor yang dibungkus dengan sarung.
Setelah beberapa hari sebelumnya viral sebuah pesan berantai kelompok remaja di Pangkah Kabupaten Tegal mengenai Perang Sarung, kali ini jajaran Polres Tegal mengamankan 8 remaja.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Polisi Akan Intensifkan Patroli di Kota Tegal dan Sekitarnya Agar Tetap Kondusif
Kedelapan anak baru gede (ABG) yang diduga akan melakukan tawuran menggunakan senjata sarung atau Perang Sarung ini diamankan Polsek Dukuhturi pada Kamis 7 April 2022 dini hari pukul 00.15 WIB.
Info yang diperoleh Kabar Tegal secara resmi dari Polsek Dukuhturi, 8 remaja ini digiring ke kantor Polsek ketika akan melakukan tawuran di Jalan Raya 2, tepatnya di perbatasan Desa Grogol dan Kelurahan Debong Kota Tegal.
Identitas 8 remaja ini antara lain :
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja Dan Berhasil Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering
1. MRN (16) warga Pagongan
2. MM (17) warga Pagongan
3. FAZ (15) warga Pagongan
4. AZR (13) warga Grogol
5. DD (15) warga Pagongan
6. AAA (19) warga Pagongan
7. MSR (16) warga Pagongan, dan
8. DSR (13) warga Pagongan.
Selanjutnya mereka diamankan ke Mako Polsek Dukuhturi untuk dilakukan pembinaan kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing.