1066 Kasus Positif Covid-19, PPKM Kota Tegal Kembali Naik Menjadi Level 4

- 22 Februari 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi. PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang
Ilustrasi. PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang /Pizabay/geralt

KABAR TEGAL - Setelah sekian lama masuk dalam kategori PPKM level 1 dan sempat berada di Level 3, Kota Tegal ditetapkan berada di PPKM Level 4.

Hal ini sesuai Inmendagri No. 12 Tahun 2022 yang diberlakukan mulai hari Selasa, 22 Februari 2022 hingga Senin 28 Februari 2022.

Perpanjangan masa PPKM ini juga telah disampaikan oleh Menteri Negara Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin 21 Februari melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca Juga: PPKM di Perpanjang Lagi, Sejumlah Wilayah Masuk PPKM Level 4

Sesuai data https://corona.tegalkota.go.id/ terkonfirmasi aktif sebanyak 1066 orang dan per hari Senin, 21 Februari 2022, dalam sehari tambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 98 orang.

Dengan demikian Kota Tegal menjadi salah dua Kota atau Kabupaten di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM Level 4, bersamaan dengan Kota Magelang. 

Sementara untuk wilayah Kabupaten Tegal masih tetap berstatus PPKM Level 3.

Baca Juga: Susul Kota Tegal, Kabupaten Tegal Masuk Wilayah PPKM Level 3

Selama kurang lebih dua pekan, Kota Tegal sempat berada di level 3 dan menjadi satu-satunya kota atau kabupaten di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM level 3.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x