KABAR TEGAL - Pada Senin 31 Januari 2022 telah diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) oleh Kecamatan Adiwerna.
Musyawarah tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Adiwerna dan dihadiri oleh 21 Desa.
Selain itu, musyawarah ini dihadiri oleh Asisten Bupati bidang pemerintahan (Dadang Darusman), Bappeda Kabupaten Tegal, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal (Nur Sidik), dan jajaran Forkompincam Adiwerna.
Sebagaimana diberitakan Lintas Pewarta dalam artikel berjudul “Pagu Indikatif Hanya Rp2,5 Miliar, Musrenbang Kecamatan Adiwerna Tahun 2022 Tetapkan Usulan Prioritas”, Dalam musyawarah ini, Camat Adiwerna Mohammad Natsir, mengatakan bahwa Adiwerna mendapat anggaran dana hanya sebesar Rp 2,5 Miliar.
"Kecamatan Adiwerna kalau dilihat dari pagu indikatif kecamatan termasuk kecil, karena dengan melihat jumlah desa, termasuk jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Tegal maka dengan pagu Rp 2,5 Miliar termasuk kecil, tetapi setidaknya bisa mengcover usulan prioritas," ungkapnya.
Dari 21 Desa di Kecamatan Adiwerna, semua usulan yang masuk belum tentu bisa direalisasikan, karena perbandingannya sangat jauh.
Baca Juga: Tulis Surat Ke Penggemar, Aktor Cilik Nam Da Reum Umumkan Wajib Militer
"Hasil musrenbang tiap desa kalau ditampung semua tentu tidak muat, antara jumlah kebutuhan dan anggaran yang tersedia tidak sebanding, karena kalau dilihat dari ajuan kita membutuhkan Rp15 Miliar," tutur Natsir.
Namun kemungkinan untuk direalisasikan itu adalah kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, Hal-hal yang disampaikan Camat Adiwerna hanya bersifat usulan.