Wakil Walikota Tegal Kukuhkan 235 Orang Pramuka Garuda Sekaligus Tutup Kursus Mahir Dasar

- 11 Januari 2022, 10:47 WIB
Wakil Walikota Tegal, HM. Jumadi yang juga sebagai Ketua Kwartir Cabang Tegal, mengukuhkan Pramuka Garuda dan sekaligus menutup KMD yang diadakan di halaman upacara, PGSD Unnes Tegal, Selasa, 11 Januari 2022.
Wakil Walikota Tegal, HM. Jumadi yang juga sebagai Ketua Kwartir Cabang Tegal, mengukuhkan Pramuka Garuda dan sekaligus menutup KMD yang diadakan di halaman upacara, PGSD Unnes Tegal, Selasa, 11 Januari 2022. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Wakil Walikota Tegal, HM. Jumadi, ST, MM kukuhkan 235 orang sebagai Pramuka Garuda yang terdiri dari beberapa golongan Siaga, Penggalang dan Penegak atau Pandega yang bertempat di lapangan upacara, PGSD Unnes, Tegal, Selasa, 11 Januari 2022 pagi.

Selain itu Jumadi juga sekaligus menutup pelaksanaan Kursus Mahir Dasar atau KMD Pramuka Kwarcab Tegal yang sudah berjalan 6 hari dengan diikuti 145 mahasiswa Unnes, Tegal.

235 Pramuka Garuda tersebut antara lain terdiri dari golongan Siaga sebanyak 70 siswa, 120 Penggalang dan 45 orang Penegak atau Pandega.

Baca Juga: Kakak Jumadi Buka Acara Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar Kwartir Cabang Kota Tegal 2022

Jumadi dalam sambutan Pengukuhan Pramuka Garuda dan penutupan KMD menyampaikan bahwa pendidikan kepramukaan dikalangan kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik.

"Adik-adik nantinya akan menjadi kakak Pembina pramuka di satuannya masing-masing," ujar Wawalkot Jumadi yang juga sebagai Ketua Pramuka Kwartir Cabang Tegal dalam sambutannya.

Dikatakan oleh Jumadi bahwa Pramuka Garuda merupakan anggota muda Gerakan Pramuka yang telah mencapai kecakapan dan penghargaan tertinggi pada masing-masing jenjang pendidikan kepramukaan.

Baca Juga: Kwarcab Kota Tegal Bakal Cetak 6.000 Siswa PAUD jadi Pramuka Pra-Siaga

"Menjadi Pramuka Garuda perlu melewati beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta didik sesuai golongan usahanya, pramuka Siaga, Penggalang dan Penegak atau Pandega," paparnya.

Beberapa syarat tersebut seperti yang disampaikan Jumadi diantaranya telah menyelesaikan SKU tingkat akhir di golongannya, memiliki TKK atau Tanda Kecakapan Khusus sekurangnya 4 bidang.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x