Barang Bukti Sabu 8,4 Kilogram Asal Kalimantan Dimusnahkan Polrestabes Semarang

- 20 Desember 2021, 15:25 WIB
Barang Bukti Sabu 8,4 Kilogram Asal Kalimantan Dimusnahkan Polrestabes Semarang.
Barang Bukti Sabu 8,4 Kilogram Asal Kalimantan Dimusnahkan Polrestabes Semarang. /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Sebanyak 8,4 Kilogram sabu-sabu dimusnahkan di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr. Sutomo No.19, Senin 20 Desember 2021 pagi.

Pemusnahan kali ini mulai menggunakan incinerator bergerak yang didatangkan badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.

Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang Doktor Agus Rusianto, S.H.,M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang Budi Fitriyadi, S.H.,M.H., Perwakilan BNN Propinsi Jateng Kombes Pol Drs. M.Arief Dimyati, M. Si., Perwakilan Labfor Polda Jateng Kombes Pol Drs. Kartono, dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Kota Semarang.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Praktek Prostitusi Papan Atas, Libatkan Artis Selebgram Ternama

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dites tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. Setelah dipastikan positif narkoba kemudian dimasukkan ke mesin incinerator, untuk kemudian dihancurkan.

"Pemusnahan ini berdasarkan surat ketetapan status barang bukti sitaan narkotika Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang Nomor : B-490/M.3.10.7/Enz.1/12/2021 tanggal 16 Desember 2021,” kata Kapolrestabes.

Kapolrestabes menuturkan, Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam upaya penggagalan penyelundupan narkoba oleh pelaku HK (42) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 6 Desember 2021 lalu. Selang tiga hari kemudian pelaku berhasil ditangkap di Demak.

Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia! Jamaah Umrah Gagal Berangkat dan Ditunda

"Pelaku berencana untuk mengedarkan narkoba di Wilayah Jateng dan Semarang saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)", tutur Kapolrestabes.

“Pemusnahan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Ini merupakan bagian dari kerja cepat, karena beberapa hari lalu pelaku ditangkap dan hari ini barang buktinya kita musnahkan,” kata Kapolrestabes.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x