KABAR TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mulai sosialisasikan jenis, standard, tipe, foodtruck yang digunakan untuk berjualan di City Walk Kota Tegal yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani kepada calon pedagang.
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono di dampingi Asissten Perekonomian dan Pembangunan Setda Irkar Yuswan Apendi, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, M Rudy Herstyawan serta Kepala Dinas PUPR Sugiyanto memimpin sosialisasi tersebut.
Sosialisasi yang dihadiri oleh para pengusaha itu diselenggarakan di ruang Adipura, Selasa, 30 November 2021 sore.
Baca Juga: City Walk Jl Ahmad Yani Kota Tegal Tinggal Perapian Urukan Lantai Kerja
Hadir juga Kepala Kantor Cabang Bank Jateng Koordinator Tegal, Bambang Ristianto dan salah satu perusahaan karoseri truck.
Dikatakan Walikota Tegal, nantinya foodtruck tersebut dimulai Minggu sampai Jum’at dengan jam buka dari pukul 17.00 hingga 01.00 WIB dan khusus untuk hari Sabtu atau malam minggu jam buka pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.
Letak foodtruck tersebut akan menempati sisi paving dekoratif, yang ketinggiannya sejajar dengan jalan utama dengan jarak 5 meter antara foodtruck satu dan foodtruck sebelahnya.
Baca Juga: Jelang Proyek City Walk Rampung Jalur Satu Arah Jl A Yani Kota Tegal Efektif Diberlakukan
Wali Kota menekankan bahwa Pemkot Tegal hanya bertindak untuk memfasilitasi dan memberikan standarisasi foodtruck.
Pemkot tidak mengharuskan pedagang untuk membeli foodtruck dari satu karoseri tertentu. Pemkot menentukkan standar foodtruck yang diperbolehkan beroperasi di Jl. Ahmad Yani.