Bunuh Diri Saat Akan Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Istri di Tegal Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

- 26 November 2021, 15:08 WIB
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K., saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tegal, Jumat, 26 November 2021.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K., saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tegal, Jumat, 26 November 2021. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

Kemudian, lanjut Kapolres Tegal, team mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah keluar dari hutan ke pemukiman dengan menggunakan sepeda kayuh milik warga Balamoa.

"Dengan sepeda hasil curiannya tersebut, tersangka menuju ke rumah teman dekatnya di Desa Lebaksiu Kidul," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, lalu team Opsnal dan Resrim Polres Tegal melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Tegal, Diduga Dilakukan di Depan Anak yang Masih Balita

Namun pada saat akan ditangkap, tersangka mencoba bunuh diri di dalam WC dengan menggunakan pisau yang juga digunakan untuk membunuh korban. Hingga akhirnya diamankan dan dibawa ke RSUD Soeselo untuk mendapatkan pertolongan medis.

Lalu tersangka meninggal dunia di RSUD Soeselo akibat luka di leher dan dada pada Jumat, 26 November 2021 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan Pasal 77 KUHP bahwa hak menuntut gugur (tidak laku lagi) lantaran sitertuduh meninggal dunia.

Baca Juga: Kakak Beradik Warga Kalimati Tegal Tewas Terperosok Masuk Septic Tank

Sebelumnya diberitakan, pertengkaran rumah tangga menyebabkan seorang istri di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal meregang nyawa akibat luka tusuk. 

Korban Masruha binti Kasnawi tewas setelah ditusuk pada bagian leher oleh suaminya sendiri, Trisno alias Slamet ketika tengah bersama anaknya pulang dari warung, Minggu 21 November 2021 sore. 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x