KABAR TEGAL - Sabtu 13 November 2021 malam, desa Kemantran Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal dihebohkan dengan kejadian pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria yang mengalami gangguan jiwa.
Akibat perbuatannya, wanita berusia 76 tahun yang merupakan ibu kandungnya meninggal di kamarnya dengan bersimbah darah setelah dipukuli dengan benda tumpul di bagian kepala.
Tak hanya itu, pelaku MK 38 tahun juga menganiaya kakak kandungnya yang tengah tertidur di pos kamling hingga harus dilarikan ke rumah sakit oleh warga.
Baca Juga: Pembunuhan Keji di Kemantran, Ibu Tewas dan Kakak Kritis Usai Dianiaya Menggunakan Kapak
Polsek Kramat telah merilis kronologi lengkapnya, berikut runtutan kejadian seperti yang dikutip Kabartegal.
Hari Sabtu tanggal 13 November 2021, telah terjadi peristiwa TP. Penganiayaan di Desa Kemantran Rt. 02 Rw. 03 Kec. Kramat
TKP :
Di Desa Kemantran Rt. 02 Rw. 03 Kec. Kramat Kab. Tegal, Tepatnya di Pos Kamling Rt. 02 Rw 03 dan di dalam Rumah korban
1. Korban An. AJI SUSANTO mengalami luka luka
2. Korban An. TASRI'AH mengalami :
- luka lubam di sekitar mata kanan dan kiri
Meninggal dunia di Rs. MITRA SIAGA Tegal
Baca Juga: Kilang Pertamina Cilacap Terbakar, Diduga Akibat Petir Saat Hujan Deras
Pelaku :
MK, Ttl : Tegal, 03 Agustus 1983, Jenis Kelamin : Laki -laki, agama Islam, Pekerjaan : Pedagang, Alamat : Desa Kemantran Rt. 02 Rw. 03 Kec. Kramat Kab. Tegal
Mempunyai Riwayat Gangguan Jiwa dan pernah dirawat di RSJ Magelang
Barang Bukti
-1 (Satu) buah cangkul kecil, terbuat dari besi